kip lhok
Beranda / /

  • Kejari Aceh Barat Tahan Tiga Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kejari Aceh Barat Tahan Tiga Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat langsung menahan tiga tersangka kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar.


    Penahanan dilakukan jaksa setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan tiga tersangka dari penyidik Polres Aceh Barat. Ketiga tersangkanya ialah RM, HA, dan BR. “Ketiga tersangka ditahan selama dua puluh hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh,” kata Kepala Kejari Aceh Barat, Siswanto kepada wartawan di Meulaboh, Senin (9/10/2023).